Terdapat risiko hukum dalam pengangkutan minuman keras dengan truk biasa, dan peraturan spesifiknya adalah sebagai berikut:
Truk biasa yang mengangkut minuman keras dalam jumlah besar adalah ilegal. Minuman keras curah merupakan barang berbahaya karena ukurannya yang besar dan harus diangkut dengan kendaraan khusus barang berbahaya.
Truk biasa juga harus memenuhi persyaratan khusus untuk mengangkut minuman keras jadi. Truk biasa harus memiliki daftar muatan untuk mengangkut minuman keras yang sudah jadi, dan harus ada item minuman keras dalam daftar muatan, jika tidak maka truk tersebut tidak dapat mengangkut minuman keras.
Truk harus mematuhi undang-undang dan peraturan terkait saat mengangkut minuman keras. Truk yang mengangkut minuman keras harus memiliki daftar muatan yang sah dan tidak boleh menyertakan item minuman keras untuk pengangkutan. Jika tidak, meskipun Anda mengangkut minuman keras yang sudah jadi, Anda dapat melanggar hukum.
