Persyaratan layanan pemberitahuan pabean terutama mencakup aspek-aspek berikut:
Persyaratan kualifikasi untuk entitas pemberitahuan pabean: Ketika pengirim dan penerima barang impor dan ekspor serta perusahaan pemberitahuan pabean menangani prosedur pemberitahuan pabean, mereka harus mengajukan ke bea cukai sesuai dengan hukum, memiliki kualifikasi bisnis yang sah, dan mendaftar ke bea cukai.
Norma perilaku deklarasi bea cukai: Perusahaan deklarasi bea cukai dan personel deklarasi bea cukai harus mematuhi hukum dan peraturan, dan tidak boleh bertindak secara ilegal sebagai agen bagi orang lain untuk mendeklarasikan bea cukai, dan memastikan legalitas dan kepatuhan kegiatan deklarasi bea cukai.
Informasi yang diperlukan untuk pemberitahuan pabean: Pemberitahuan pabean biasanya memerlukan serangkaian informasi, termasuk formulir pemberitahuan barang impor, kontrak atau faktur impor, izin impor atau dokumen persetujuan, dokumen pengangkutan, sertifikat pembayaran, dll..
Batas waktu pengumuman: Barang impor harus diberitahukan ke pabean dalam waktu empat belas hari sejak tanggal pemberitahuan masuknya alat pengangkut; barang ekspor harus diberitahukan kepada pabean setelah barang tiba di daerah pengawasan pabean dan dua puluh empat jam sebelum pemuatan; barang transit harus dilaksanakan sesuai dengan tindakan pengawasan yang relevan.
Formulir pernyataan: Pernyataan dapat dibuat dalam bentuk formulir pernyataan data elektronik atau formulir pernyataan kertas. Perusahaan wajib melaporkan kepada bea cukai dalam bentuk formulir pernyataan data elektronik. Dalam keadaan khusus, formulir pernyataan kertas dapat digunakan dengan persetujuan bea cukai.
Deklarasi kekayaan intelektual: Untuk barang impor dan ekspor yang melibatkan hak kekayaan intelektual, penerima barang dan pengirim barang impor dan ekspor serta agennya harus dengan jujur menyatakan status kekayaan intelektual yang relevan kepada bea cukai dan menyerahkan dokumen yang membuktikan penggunaan sah atas hak kekayaan intelektual yang relevan .
Keputusan administratif klasifikasi komoditas: Bea Cukai dapat membuat keputusan administratif seperti klasifikasi komoditas terlebih dahulu untuk barang yang akan diimpor atau diekspor berdasarkan permohonan tertulis yang diajukan oleh operator perdagangan luar negeri untuk memastikan klasifikasi yang benar dan kelancaran bea cukai atas barang yang diumumkan.
